Sabtu, 06 Juli 2013

Bid'ah-Bid'ah Dalam Sholat Tarawih

Bid’ah-Bid’ah Dalam Shalat Tarawih - Di antara bid'ah yang lazim terjadi di masyarakat seputar masalah shalat tarawih, ialah sebagai berikut:

1. Shalat tarawih dengan cepat, laksana ayam mematuk makanan
Mayoritas imam masjid kurang memiliki akal sehat dan pengetahuan agama yang baik. Hal itu nampak dari cara melakukan shalat. Bahwa hampir semua shalat yang dilakukan, mirip dengan shalatnya orang yang sedang kesurupan, terutama ketika shalat tarawih. Mereka melakukan shalat 23 raka'at hanya dalam waktu 20 menit, dengan membaca surat Al `Ala atau Adh Dhuha.

Menurut semua madzhab, dalam melakukan shalat tidak boleh seperti itu, karena ia merupakan shalat orang munafik, sebagaimana firmanNya:

Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, maka mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' dihadapan manusia dan tidak menyebut Allah, kecuali hanya sedikit sekali. (QS An Nisa': 142).

Bentuk dan cara shalat tarawih yang seperti itu, jelas bertentangan dengan cara shalat tarawih Rasulullah, para sahabat dan ulama salaf. Nabi bersabda,
Maka berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang memberi petunjuk, berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Waspadalah terhadap perkara perkara baru (bid'ah), karena setiap perkara yangbaru adalah bid'ah, dan setiap yang bid'ah adalah sehat.(Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah.).

Dan Rasulullah bersabda,
Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (HR Bukhari, Muslim, Ahmad. Lihat Irwaul Ghalil no: 213.).

Ad Darimy meriwayatkan, bahwa Abu Aliyah berkata,
Jika kami mendatangi seseorang untuk menuntut ilmu, maka kami akan melihat ia shalat. Jika ia shalat dengan benar, kami akan duduk untuk belajar dengannya. Dan kami berkata, "Dia akan lebih baik dalam masalah lain." Sebaliknya, jika shalatnya rusak, maka kami akan berpaling darinya dan kami berkata, "Dia akan lebih rusak dalam masalah yang lain". (As Sunan Wal Mubtadat, Syaikh Muhammad bin Abdusalam, Darul Fikr).

Dan suatu hal yang menguatkan lagi, bahwa demikian itu menjadi perkara bid'ah, karena dikerjakan secara rutin dan permanen pada setiap bulan Ramadhan. Mereka beranggapan, bahwa hal itu merupakan cara terbaik dalam menunaikan shalat tarawih.

2. Membaca surat Al’An’am dalam satu raka’at dari shalat tarawih
Para ulama menganggap, bahwa membaca surat Al An'am dalam satu raka'at dari shalat tarawih termasuk perbuatan bid'ah, karena demikian itu tidak bersandarkan kepada suatu dalil. Adapun hadits dari Ibnu Abbas dan Ubay bin Ka'ab bahwa Rasulullah bersabda:
Surat Al An'am diturunkan sekaligus dalam sekali tahapan yang dihantarkan oleh tujuh puluh ribu malaikat sambil membaca tasbih dan tahmid

Banyak orang awam yang tertipu dengan hadits ini. Padahal menurut Imam As Suyuthi, bahwa hadits di atas adalah dhaif. Andaikata pun hadits tersebut shahih, juga sedikitpun tidak ada anjuran yang bersifat sunnah dibaca dalam satu raka'at Membaca surat Al An'am dalam satu raka'at bisa dikatakan bid'ah karena beberapa alasan sebagai berikut.
  1. Mengkhususkan surat Al An'am menipu ummat, bahwa surat yang lain kurang afdhal atau tidak baik untuk dibaca pada waktu shalat tarawih.
  2. Bacaan tersebut hanya dikhususkan pada waktu shalat tarawih.
  3. Memberatkan kaum muslimin terutama orang awam, sehingga mereka akan marah atau jengkel atau timbul kebencian terhadap ibadah.
  4. Yang demikian itu menyelisihi sunnah, sebab Rasulullah menganjurkan agar raka'at kedua lebih pendek daripada raka'at pertama, sementara bid'ah ini telah merubah secara tolal sunnah tersebut dan melawan syari'at. [Al Amru bin lttiba' Wan Nahyu Anil lbtida', Imam As Suyuthi, Maktabatul Qur'an.]

3. Bid’ah mengumpulkan ayat-ayat Sajadah
Seorang imam mengumpulkan ayat-ayat sajadah ketika khataman Al Qur'an pada shalat tarawih dalam raka'at terakhir, kemudian is sujud bersama makmum. [Al Amru bin lttiba' Wan Nahyu Anil lbtida', Imam As Suyuthi, Maktabatul Qur'an.]

4. Membaca beberapa ayat yang disebut ayat-ayat hirs
(perlindungan) Mengumpulkan beberapa ayat yang mereka sebut dengan nama ayat-ayat perlindungan, lalu dibaca secara keseluruhan di akhir raka 'at dalam shalat tarawih. [Al Baits Ala Inkaril Bida' Wal Hawadits, Abu Syamah Al Maqdisy, Darur Rayyah, Riyadh.]

5. Bid’ah dzikir dan do’a ketika hendak memulai shalat tarawih
Ucapan seorang bilal atau imam ketika hendak memulai shalat tarawih yang dibaca dengan berjama'ah dan suara keras.[Mu Jamul Bida', Raid bin Sabri bin Abi 'Alfah, Darul Ashimah, halaman 98.]

Shalaatat tarawih fi syahri ramadhan rahimakumullah Shalaatat tarawih aajarakumullah.

Bid'ah ini banyak sekali menyebar di negeri ini. Dianggap sebagai sesuatu yang baik dan sunnah, padahal hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan sahabat. Padahal setiap cara ibadah dan praktek agama yang tidak ada dalil atau landasan hukumnya, maka tertolak dan dinyatakan sebagai perbuatan bid'ah. Beliau bersabda,
Barangsiapa yang membuat-buat ibadah dalam ajaran kami ini (Islam) yang bukan merupakan bagian darinya, maka amalan itu tertolak. (HR Bukhari).

6. Berdzikir dengan dipandu seorang bilal
Berdzikir dengan dipandu seorang bilal setiap selesai shalat dua raka 'at dari shalat tarawih, maka perbuatan seperti ini termasuk bid'ah. Namun terkadang bacaan dzikir dilakukan sendiri-sendiri dengan ringan, atau terkadang dzikir tersebut dibaca secara beljama'ah. [ Al Hawadits Wal Bida'. Imam Abu Bakar At Thurthusy, Dal Ibnul Jauzy, Riyadh. ]
Dzikir dengan cara ini termasuk bid'ah, karena beberapa alasan berikut.
  1. Karena membuat tata cara baru dalam beribadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah merupakan perbuatan bid'ah. Dari Jabir bin Abdullah diriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
    Amma ba 'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Seburuk-buruk ibadah adalah yang dibikin-bikin, dan setiap bid'ah itu adalah sesat. [ Diriwayatkan oleh Muslim dalam Kitab Al Jumu'ah: meringkas shalat dan khutbah 1: 592 dengan nomor 867. ]
  2. Dzikir tersebut hanya dikhususkan pada waktu shalat tarawih saja, padahal mengkhususkan suatu ibadah yang tidak berdasarkan dalil, maka hal itu termasuk perbuatan bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat.
  3. Tindakan itu boleh jadi memberatkan kaum muslimin terutama orang awam, sehingga menimbulkan sikap kebencian terhadap ibadah.
  4. Keempat, perbuatan itu dengan jelas telah menyelisihi sunnah. Sebab Rasulullah tidak pernah menganjurkan membaca dzikir secara berjama'ah dalam shalat tarawih.
Begitu pula beliau tidak pernah mengajarkan bacaan dzikir-dzikir tersebut. Maka bentuk dzikir seperti itu bertentangan dengan sunnah Rasulullah dan kebiasaan para sahabat.

7. Mengkhususkan membaca qunut pada shalat tarawih
Mengkhususkan qunut hanya pada pertengahan Ramadhan dalam shalat tarawih. Yang demikian itu tidak pernah dicontohkan Rasulullah . Imam Malik dalam kitab Mudawwanah Al Kubra menyatakan, "Tidak ada dalil shahih yang bisa digunakan sebagai sandaran bagi orang yang mengkhususkan qunutdalam shalat tarawih pada bulan Ramadhan, baik pada awal maupun akhir Ramadhan, atau pada shalat witir." [ Al Hawadits Wal Bida', Imam Abu Bakar At Thurthusy, Dal Ibnul Jauzy. Riyadh. ]

8. Shalat tarawih bercampur baur antara kaum laki-laki dan kaum wanita dalam satu masjid
Diantara kebid'ahan dan kemungkaran dalam masjid yang berkaitan dengan shalat - terutama shalat tarawih- yaitu melakukan shalat berjamaah campur-baur antara kaum laki-laki dan kaum wanita dalam satu masjid. [Bidaul Qurra', Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq Saudi.]

9. Dzikir dengan suara keras dan berjama’ah seperti koor
Dzikir berjama'ah dengan suara keras seperti koor pada setiap waktu istirahat dalam shalat tarawih, merupakan perbuatan bid'ah. [Bidaul Qurra', Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq Saudi.]
Adapun lafadz dzikir yang mereka baca berbeda-beda sesuai dengan perbedaan tempat dan daerah, maka perbuatan seperti ini termasuk mengumpulkan berbagai macam keburukan dan kebid'ahan, antara lain:
  1. Bid'ah dzikir berjama 'ah dengan suara koor.
  2. Bid'ah dalam menggunakan lafadz-lafadz dzikir yang tidak diajarkan oleh Rasulullah.
  3. Mengganggu kaum muslimin dengan suara keras, dan boleh jadi dzikir tersebut disampaikan lewat mikrofon atau pengeras suara.
  4. Membuat praktek ibadah baru dalam shalat tarawih yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah. Padahal beliau bersabda:
    Barangsiapa yang melakukan.amalan yang tidak sesuai dengan ajaran kami, maka ibadahnya itu tertolak. (HR Muslim).

10. Dzikir berjama’ah dengan suara keras saat akan dimulainya raka’at baru dalam shalat tarawih
Bacaan dzikir yang diamalkan setiap selesai salam dari dua raka'at shalat tarawih, dan (kemudian) hendak memulai raka'at yang baru, (dzikir seperti ini)termasuk perbuatan bid'ah. Tata cara dan bacaan dzikir tersebut antara lain:

Seorang bilal membaca:
Fadhlum minallaahi wan ni'matu yaa tawwaabu ya waasi'al maghfirati Allahummah shalli wa sallim 'ala muhammadin

Lalu dijawab oleh para jama'ah shalat tarawih secara bersama-sama dengan suara keras, shalluu 'alaih (atau) Allahumma shalli wasallim 'ala muhammadin

Kemudian pada raka'at-raka'at yang akhir mereka mendo'akan kepada khulafaurrasyidin yang empat.

11. Bid’ah do’a berjama’ah ketika istirahat antara shalat tarawih dengan shalat witir
Do'a berjama 'ah pada saat istirahat antara shalat tarawih dengan shalat witir merupakan perbuatan bid'ah yang munkar. Begitu juga ketika hendak shalat witir, bilal atau imam mengucapkan:
Shalluu sunnatal witri rahimakumullaah (atau) aajarakumullaah

Kebanyakan mereka yang mengamalkan bid'ah ini telah membuat bacaan do'a secara khusus, yang tidak bersandar kepada satu dalilpun, dan tidak pernah diajarkan oleh para ulama salaf mapun imam sunnah. [Al Hawadits Wal Bida', Imam Abu Bakar Ath Thurthusy, Dar .Ibnul Jauzy, Riyadh, halaman 64. ]

12. Melazimkan surat Al Ikhlas dan Mu’awidzatain dalam setiap raka’at akhir dari shalat witir
Melazimkan surat Al Ikhlas dan Muawidzatain dalam setiap raka 'at terakhir dari shalat witir, termasuk perbuatan bid'ah. Hal tersebut tidak pernah dicontohkan Rasulullah dan ulama salaf dari kalangan para sahabat dan tabi'in. Sementara sebagai orang awam terpesona dengan hadits Nabi yang diriwayatkan Imam Ath Thabrani dalam Mu'jamul Ausath, dari Abu Hurairah dengan sanad yang lemah, karena terdapat seorang perawi As Sary bin Ismail dan Miqdam bin Daud, yang keduanya merupakan perawi yang dha'if.

Begitu juga hadits serupa diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunan-nya dan Imam At Tirmidzi dalam Sunan-nya, serta Ibnu Majah dalam Sunan-nya, dari hadits Aisyah dengan sanad yang lemah. Imam Al Mundziri berkata, bahwa hadits ini diriwayatkan Abu Daud dan Tirmidzi serta Ibnu Majah dari Aisyah dari Khushaif bin Abdurahman Al Harrani; telah dinyatakan sebagai perawi yang lemah oleh kebanyakan para imam ahli hadits. Ibnul Jauzi berkata, Imam Ahmad dan Yahya Ibnu Ma'in telah mengingkari dengan keras tambahan Muawidzatain dalam raka 'at akhir dari shalat witir. [ Lihat Aunul Ma'bud Syarh Sunan Abi Daud, Darul Kutuhul Ilmiyah. Beirut Libanon. Bab Ma Yuqra' Fil Witr. ]

13. Berhenti dari shalat qiyamul lail atau shalat tarawih setelah khataman Al Qur’an
Sebagian umat Islam ada yang menghentikan qiyamul lail atau shalat tarawih setelah menyelesaikan khataman Al Qur'an, padahal perbuatan tersebut termasuk bid'ah. [Bidaul Qurra', Syaikh Bakr Abu Zaid, Darul Faruq, Saudi. ]

14. Membaca dua juz atau lebih dari Al Qur’an pada shalat tarawih terakhir.
Membaca dua juz atau lebih pada malam terakhir dalam shalat tarawih. Ada juga yang melazimkan dari mulai surat Adh Dhuha hingga selesai. [ Al Madkhal, Ibnul Haj 2/294, Darul Hadits, Mesir. ]

Demikianlah penjelasan beberapa bid'ah seputar shalat tarawih, yang secara umum sudah banyak tersebar di tengah masyarakat. Maka demi menjaga keutuhan ajaran Islam dan melestarikan sunnah, serta memelihara pahala ibadah -terutama shalat tarawih- maka saya mengajak kepada seluruh umat Islam agar meninggalkan kebiasaan buruk dan perbuatan bid'ah dalam setiap bidang agama.


Wallahua'lam bissawab

Kamis, 13 Juni 2013

Meninjau Ritual Malam Nishfu Sya’ban


nishfu sya'banSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Di sebagian kalangan masyarakat masih tersebar ritual-ritual di malam Nishfu Sya’ban, entah dengan shalat atau berdo’a secara berjama’ah. Sebenarnya amalan ini muncul karena dorongan yang terdapat dalam berbagai hadits yang menceritakan tentang keutamaan malam tersebut. Lalu bagaimanakah derajat hadits yang dimaksud? Benarkah ada amalan tertentu ketika itu? Semoga tulisan kali ini bisa menjawabnya.
Meninjau Hadits Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban
Penulis Tuhfatul Ahwadzi (Abul ‘Alaa Al Mubarokfuri) telah menyebutkan satu per satu hadits yang membicarakan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Awalnya beliau berkata, “Ketahuilah bahwa telah terdapat beberapa hadits mengenai keutamaan malam Nishfu Sya’ban, keseluruhannya menunjukkan bahwa hadits tersebut tidak ada ashl-nya (landasannya).” Lalu beliau merinci satu per satu hadits yang dimaksud.
Pertama: Hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya'ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). Penulis Tuhfatul Ahwadzi berkata, “Hadits ini  munqothi’ (terputus sanadnya).” [Berarti hadits tersebut dho’if].
Kedua: Hadits ‘Aisyah, ia berkata,
قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى فَأَطَالَ السُّجُودَ حَتَّى ظَنَنْت أَنَّهُ قَدْ قُبِضَ ، فَلَمَّا رَأَيْت ذَلِكَ قُمْت حَتَّى حَرَّكْت إِبْهَامَهُ فَتَحَرَّكَ فَرَجَعَ ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ وَفَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ قَالَ : " يَا عَائِشَةُ أَوْ يَا حُمَيْرَاءُ أَظَنَنْت أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ خَاسَ بِك ؟ " قُلْت : لَا وَاَللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَكِنِّي ظَنَنْت أَنْ قُبِضْت طُولَ سُجُودِك ، قَالَ " أَتَدْرِي أَيَّ لَيْلَةٍ هَذِهِ ؟ " قُلْت : اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ ، قَالَ : " هَذِهِ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَطَّلِعُ عَلَى عِبَادِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِينَ وَيَرْحَمُ الْمُسْتَرْحِمِينَ وَيُؤَخِّرُ أَهْلَ الْحِقْدِ كَمَا هُمْ
Suatu saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam, beliau shalat dan memperlama sujud sampai aku menyangka bahwa beliau telah tiada. Tatkala aku memperhatikan hal itu, aku bangkit sampai aku pun menggerakkan ibu jarinya. Beliau pun bergerak dan kembali. Ketika beliau mengangkat kepalanya dari sujud dan merampungkan shalatnya, beliau mengatakan, “Wahai ‘Aisyah (atau Wahai Humairo’), apakah kau sangka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianatimu?” Aku menjawab, “Tidak, demi Allah. Wahai Rasulullah, akan tetapi aku sangka engkau telah tiada karena sujudmu yang begitu lama.” Beliau berkata kembali, “Apakah engkau tahu malam apakah ini?” Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Beliau berkata, “Malam ini adalah malam Nishfu Sya’ban. Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla turun pada hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, lantas Dia akan memberi ampunan ampunan pada orang yang meminta ampunan dan akan merahmati orang yang memohon rahmat, Dia akan menjauh dari orang yang pendendam.” Dikeluarkan oleh Al Baihaqi. Ia katakan bahwa riwayat ini mursal jayyid. Kemungkinan pula bahwa Al ‘Alaa’ mengambilnya dari Makhul. [Hadits mursal adalah hadits yang dho’if karena terputus sanadnya]
Ketiga: Hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.”Al Mundziri dalam At Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At Thobroni dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al Asy’ari. Al Bazzar dan Al Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.” Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan dia dinilai dho’if.” [Hadits ini adalah hadits yang dho’if]
Keempat: Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ
Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, Dia mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.” Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif/ dijarh, namun haditsnya masih dicatat).” [Berarti hadits ini bermasalah].
Kelima: Hadits Makhul dari Katsir bin Murroh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda di malam Nishfu Sya’ban,
يَغْفِرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِأَهْلِ الْأَرْضِ إِلَّا مُشْرِكٌ أَوْ مُشَاحِنٌ
Allah ‘azza wa jalla mengampuni penduduk bumi kecuali musyrik dan orang yang bermusuhan”. Al Mundziri berkata, “Hadits ini dikeluarkan oleh Al Baihaqi, hadits ini mursal jayyid.” [Berarti dho’if karena haditsnya mursal, ada sanad yang terputus]. Al Mundziri juga berkata, “Dikeluarkan pula oleh Ath Thobroni dan juga Al Baihaqi dari Makhul, dari Abu Tsa’labah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى عِبَادِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَيُمْهِلُ الْكَافِرِينَ وَيَدَعُ أَهْلَ الْحِقْدِ بِحِقْدِهِمْ حَتَّى يَدَعُوهُ
“Allah mendatangi para hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban,  Dia akan mengampuni orang yang beriman dan menangguhkan orang-orang kafir, Dia meninggalkan orang yang pendendam.” Al Baihaqi mengatakan, “Hadits ini juga antara Makhul dan Abu Tsa’labah adalah mursal jayyid”. [Berarti hadits ini pun dho’if].
Keenam: Hadits ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَّا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
Apabila malam nisfu Sya'ban, maka shalatlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya. Sesungguhnya Allah turun ke langit bumi pada saat itu ketika matahari terbenam, kemudian Dia berfirman: "Adakah orang yang meminta ampun kepada-Ku, maka Aku akan mengampuninya? Adakah orang yang meminta rizki maka Aku akan memberinya rizki? Adakah orang yang mendapat cobaan maka Aku akan menyembuhkannya? Adakah yang begini, dan adakah yang begini, hingga terbit fajar.” Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dalam sanadnya terdapat Abu Bakr bin ‘Abdillah bin Muhammad bin Abi Saburoh Al Qurosyi Al ‘Aamiri Al Madani. Ada yang menyebut namanya adalah ‘Abdullah, ada yang mengatakan pula Muhammad. Disandarkan pada kakeknya bahwa ia dituduh memalsukan hadits, sebagaimana disebutkan dalam At Taqrib. Adz Dzahabi dalam Al Mizan mengatakan, “Imam Al Bukhari dan ulama lainnya mendho’ifkannya”. Anak Imam Ahmad, ‘Abdullah dan Sholih, mengatakan dari ayahnya, yaitu Imam Ahmad berkata, “Dia adalah orang yang memalsukan hadits.” An Nasai mengatakan, “Ia adalah perowi yang matruk (dituduh dusta)”. [Berarti hadits ini di antara maudhu’ dan dho’if]
Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits ini dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.”[1]
Keterangan Ulama Mengenai Kelemahan Hadits Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban
Ibnu Rajab di beberapa tempat dalam kitabnya Lathoif Al Ma’arif memberikan tanggapan tentang hadits-hadits yang membicarakan keutamaan malam Nishfu Sya’ban.
Pertama: Mengenai hadits ‘Ali tentang keutamaan shalat dan puasa Nishfu Sya’ban, Ibnu Rajab mengatakan bahwa hadits tersebut dho’if.[2]
Kedua: Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhoifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.”[3] [Tanggapan kami, “Ibnu Hibban adalah di antara ulama yang dikenal mutasahil, yaitu orang yang bergampang-gampangan dalam menshahihkan hadits. Sehingga penshahihan dari sisi Ibnu Hibban perlu dicek kembali.”]
Ketiga: Mengenai menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat malam, Ibnu Rajabrahimahullah mengatakan, “Mengenai shalat malam di malam Nishfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in (para ulama negeri Syam) yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat.”[4]
Ada tanggapan bagus pula dari ulama belakangan, yaitu Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia). Beliau rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.”[5]
Begitu juga Syaikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.”[6]
Memang sebagian ulama ada yang menshahihkan sebagian hadits yang telah dibahas oleh penulis Tuhfatul Ahwadzi. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullahmenshahihkan hadits Abu Musa Al Asy’ari di atas. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa hadits tersebut shahih karena diriwayatkan dari banyak sahabat dari berbagai jalan yang saling menguatkan, yaitu dari sahabat Mu’adz bin Jabal, Abu Tsa’labah Al Khusyani, ‘Abdullah bin ‘Amru, Abu Musa Al Asy’ari, Abu Hurairah, Abu Bakr Ash Shifdiq, ‘Auf bin Malik dan ‘Aisyah. Lalu beliau rahimahullah perinci satu per satu masing-masing riwayat.[7]
Namun sebagaimana dijelaskan oleh Abul ‘Alaa Al Mubarakfuri, hadits Abu Musa Al Asy’ari adalah munqothi’ (terputus sanadnya). Hadits yang semisal itu pula tidak lepas dari kedho’ifan. Sehingga kami lebih cenderung pada pendapat yang dipegang oleh penulis Tuhfatul Ahwadzi tersebut. Ini serasa lebih menenangkan karena dipegang oleh kebanyakan ulama. Itulah mengapa beliau, penulis Tuhfatul Ahwadzi memberi kesimpulan terakhir bahwa tidak ada hadits yang shahih yang membicarakan keutamaan bulan Sya’ban. Wallahu a’lam bish showab.
Pendapat Ulama Mengenai Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban
Mayoritas fuqoha berpendapat dianjurkannya menghidupkan malam nishfu sya’ban. Dasar dari hal ini adalah hadits dho’if yang telah diterangkan di atas, yaitu dari Abu Musa Al Asy’ari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam nishfu Sya'ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). Dan juga beberapa hadits dho’if lainnya jadi pegangan semacam hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib.
Imam Al Ghozali menjelaskan tata cara tertentu dalam menghidupkan malam nishfu sya’ban dengan tata cara yang khusus. Namun ulama Syafi’iyah mengingkari tata cara yang dimaksudkan, ulama Syafi’iyah menganggapnya sebagai bid’ah qobihah (bid’ah yang jelek).
Sedangkan Ats Tsauri mengatakan bahwa shalat Nishfu Sya’ban adalah bid’ah yang dibuat-buat yang qobihah (jelek) dan mungkar.
Mayoritas fuqoha memakruhkan menghidupkan malam nishfu Sya’ban secara berjama’ah. Ada pendapat yang tegas dari ulama Hanafiyah dan Malikiyah dalam hal ini, mereka menganggap menghidupkan malam Nishfu Sya’ban secara berjama’ah adalah bid’ah. Para ulama yang juga melarang hal ini adalah Atho’ ibnu Abi Robbah, dan Ibnu Abi Malikah.
Adapun Al Auza’i, beliau berpendapat bahwa menghidupkan malam nishfu sya’ban secara berjama’ah dengan shalat jama’ah di masjid adalah suatu yang dimakruhkan. Alasannya, menghidupkan dengan berjama’ah semacam ini tidak dinukil dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula dari seorang sahabat pun.
Sedangkan Kholid bin Mi’dan, Luqman bin ‘Amir, Ishaq bin Rohuyah menyunnahkan menghidupkan malam nishfu sya’ban secara berjama’ah.[8]

Apabila kita melihat dari berbagai pendapat di atas, jika ulama tersebut menganggap dianjurkannya menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, maka ada dua cara untuk menghidupkannya.
Pertama, dianjurkan menghidupkan secara berjama’ah di masjid dengan melaksanakan shalat, membaca kisah-kisah atau berdo’a. Menghidupkan malam Nishfu Sya’ban semacam ini terlarang menurut mayoritas ulama.
Kedua, dianjurkan menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, namun tidak secara berjama’ah, hanya seorang diri. Inilah pendapat salah seorang ulama negeri Syam, yaitu Al Auza’i. Pendapat ini dipilih pula oleh Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif.[9]
Ibnu Taimiyah ketika ditanya mengenai shalat Nishfu Sya’ban, beliau rahimahullahmenjawab, “Jika seseorang shalat pada malam nishfu sya’ban sendiri atau di jama’ah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan shalat 1000 raka’at, dengan membaca surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1000 kali, ini jelas suatu perkara bid’ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama.”[10]
Ibnu Taimiyah juga mengatakan, “Adapun tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban terdapat beberapa hadits dan atsar, juga ada nukilan dari beberapa ulama salaf bahwa mereka melaksanakan shalat pada malam tersebut. Jika seseorang melakukan shalat seorang diri ketika itu, maka ini telah ada contohnya di masa lalu dari beberapa ulama salaf. Inilah dijadikan sebagai hujjah sehingga tidak perlu diingkari.”[11]
Setelah menyebutkan perkataan Ibnu Rajab dalam Lathoif Al Ma’arif, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pun lantas mengomentari pendapat Al Auza’i dan Ibnu Rajab. Beliau rahimahullahmengatakan, “Dalam perkataan Ibnu Rajab sendiri terdapat kata tegas bahwa tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang shahih tentang malam Nishfu Sya’ban. Adapun pendapat yang dipilih oleh Al Auza’irahimahullah mengenai dianjurkannya ibadah sendirian (bukan berjama’ah) dan pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Rajab, maka ini adalah pendapat yang aneh dan lemah. Karena sesuatu yang tidak ada landasan dalilnya sama sekali, maka tidak boleh bagi seorang muslim mengada-adakan suatu ibadah ketika itu, baik secara sendiri atau berjama’ah, baik pula secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan.”[12]
Malam Nishfu Sya’ban Sama Seperti Malam Lainnya
Dalam masalah ini, jika memang kita memilih pendapat mayoritas ulama yang berpendapat bolehnya menghidupkan malam nishfu sya’ban, maka sebaiknya tidak dilakukan secara berjama’ah baik dengan shalat ataupun dengan membaca secara berjama’ah do’a malam nishfu sya’ban. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama.
Sedangkan bagaimanakah menghidupkan malam tersebut secara sendiri-sendiri atau dengan jama’ah tersendiri? Jawabnya, sebagian ulama membolehkan hal ini. Namun yang lebih menenangkan hati kami, tidak perlu malam Nishfu Sya’ban diistimewakan dari malam-malam lainnya. Karena sekali lagi, dasar yang dibangun dalam masalah keutamaan malam nishfu Sya’ban dan shalatnya adalah dalil-dalil yang lemah atau hanya dari riwayat tabi’in saja, tidak ada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atsar sahabat yang shahih yang menerangkan hal ini.
Jadi di sini bukan maksud kami adalah tidak perlu melaksanakan shalat di malam Nishfu Sya’ban. Bukan sama sekali. Maksud kami adalah jangan khususkan malam Nishfu Sya’ban lebih dari malam-malam lainnya.
Perkataan yang amat bagus dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, beliaurahimahullah mengatakan, “Malam Nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam-malam lainnya. Janganlah malam tersebut dikhususkan dengan shalat tertentu. Jangan pula mengkhususkan puasa tertentu ketika itu. Namun catatan yang perlu diperhatikan, kami sama sekali tidak katakan, “Barangsiapa yang biasa bangun shalat malam, janganlah ia bangun pada malam Nishfu Sya’ban. Atau barangsiapa yang biasa berpuasa pada ayyamul biid (tanggal 13, 14, 15 H), janganlah ia berpuasa pada hari Nishfu Sya’ban (15 Hijriyah).” Ingat, yang kami maksudkan adalah janganlah mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat tertentu atau siang harinya dengan puasa tertentu.”[13]
Dalam hadits-hadits tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebutkan bahwa Allah akan mendatangi hamba-Nya atau akan turun ke langit dunia. Perlu diketahui bahwa turunnya Allah di sini tidak hanya pada malam Nishfu Sya’ban. Sebagaimana disebutkan dalam Bukhari-Muslim bahwa Allah turun ke langit dunia pada setiap 1/3 malam terakhir, bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja. Oleh karenanya, sebenarnya keutamaan malam Nishfu Sya’ban sudah masuk pada keumuman malam, jadi tidak perlu diistimewakan.
‘Abdullah bin Al Mubarok pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam Nishfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).
Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam Nishfu Sya’ban itu sudah termasuk pada keumuman hadits semacam itu, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29).[14]
Semoga sajian ini bermanfaat untuk memperbaiki amal ibadah kita.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi wa tatimmush sholihaat.
Referensi:
  1. Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, Asy Syamilah.
  2. Fatawa Al Islam Sual wa Jawab, Syaikh Sholih Al Munajjid, www.islamqa.com/ar.
  3. Lathoif Al Ma’arif fii Maa lii Mawaasimil ‘Aam minal Wazhoif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, 1428 H.
  4. Liqo’ Al Bab Al Maftuh, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin.
  5. Majmu’ Al Fatawa, Ahmad Ibnu Taimiyah,Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.
  6. Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, Mawqi’ Al Ifta’.
  7. Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi, Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al Mubarakfuri Abul ‘Alaa, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut.

Amalan Keliru di Bulan Sya'ban

nishfu_syabanBulan Sya'ban adalah bulan yang penuh kebaikan. Di bulan tersebut banyak yang lalai untuk beramal sholeh karena yang sangat dinantikan adalah bulan Ramadhan. Mengenai bulan Sya'ban, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda, 
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i no. 2357. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan keras agar umatnya tidak beramal tanpa tuntunan. Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam ingin sekali umatnya mengikuti ajaran beliau dalam beramal sholeh. Jika beliau shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memberikan tuntunan dalam suatu ajaran, maka tidak perlu seorang pun mengada-ada dalam membuat suatu amalan. Islam sungguh mudah, cuma sekedar ikuti apa yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam contohkan, itu sudah mencukupi.
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Dalam riwayat Muslim disebutkan,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)
Bid'ah sendiri didefinisikan oleh Asy Syatibi rahimahullah dalam kitab Al I'tishom,
عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
"Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala."
Amalan yang Ada Tuntunan di Bulan Sya'ban
Amalan yang disunnahkan di bulan Sya'ban adalah banyak-banyak berpuasa. 'Aisyah radhiyallahu 'anha berkata,
فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
"Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
Di bulan Sya'ban juga amat dekat dengan bulan Ramadhan, sehingga bagi yang masih memiliki utang puasa, maka ia punya kewajiban untuk segera melunasinya. Jangan sampai ditunda kelewat bulan Ramadhan berikutnya.
Amalan yang Tidak Ada Tuntunan di Bulan Sya'ban
Adapun amalan yang tidak ada tuntunan dari Nabi shallallahu 'alaihi  wa sallam banyak yang tumbuh subur di bulan Sya'ban, atau mendekati atau dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Boleh jadi ajaran tersebut warisan leluhur yang dijadikan ritual. Boleh jadi ajaran tersebut didasarkan pada hadits dho'if (lemah) atau maudhu' (palsu). Apa saja amalan tersebut? Berikut beberapa di antaranya:
1. Kirim do'a untuk kerabat yang telah meninggal dunia dengan baca yasinan atau tahlilan. Yang dikenal dengan Ruwahan karena Ruwah (sebutan bulan Sya'ban bagi orang Jawa) berasal dari kata arwah sehingga bulan Sya'ban identik dengan kematian. Makanya sering di beberapa daerah masih laris tradisi yasinan atau tahlilan di bulan Sya'ban. Padahal Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya.
2. Menghidupkan malam Nishfu Sya'ban dengan shalat dan do'a.
Tentang malam Nishfu Sya'ban sendiri ada beberapa kritikan di dalamnya, di antaranya:
a. Tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248). Juga yang mengatakan seperti itu adalah Abul 'Ala Al Mubarakfuri, penulis Tuhfatul Ahwadzi.
Contoh hadits dho'if yang membicarakan keutamaan malam Nishfu Sya'ban, yaitu hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya'ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). Penulis Tuhfatul Ahwadzi berkata, “Hadits ini  munqothi’ (terputus sanadnya).” [Berarti hadits tersebut dho’if/ lemah].
b. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ 
Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144). Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini  menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak dikhususkan dengan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada dalil yang mendukungnya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).
c. Malam nishfu Sya'ban sebenarnya seperti malam lainnya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Malam Nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam-malam lainnya. Janganlah malam tersebut dikhususkan dengan shalat tertentu. Jangan pula mengkhususkan puasa tertentu ketika itu. Namun catatan yang perlu diperhatikan, kami sama sekali tidak katakan, “Barangsiapa yang biasa bangun shalat malam, janganlah ia bangun pada malam Nishfu Sya’ban. Atau barangsiapa yang biasa berpuasa pada ayyamul biid (tanggal 13, 14, 15 H), janganlah ia berpuasa pada hari Nishfu Sya’ban (15 Hijriyah).” Ingat, yang kami maksudkan adalah janganlah mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat tertentu atau siang harinya dengan puasa tertentu." (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 115)
d. Dalam hadits-hadits tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebutkan bahwa Allah akan mendatangi hamba-Nya atau akan turun ke langit dunia. Perlu diketahui bahwa turunnya Allah di sini tidak hanya pada malam Nishfu Sya’ban. Sebagaimana disebutkan dalam Bukhari-Muslim bahwa Allah turun ke langit dunia pada setiap 1/3 malam terakhir, bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja. Oleh karenanya, keutamaan malam Nishfu Sya’ban sebenarnya sudah masuk pada keumuman malam, jadi tidak perlu diistimewakan.
‘Abdullah bin Al Mubarok rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam Nishfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).
Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam Nishfu Sya’ban itu sudah masuk pada keumuman malam, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29).
Kami harap para pembaca bisa pula membaca artikel berikut: Meninjau Ritual Malam Nishfu Sya'ban.
3. Menjelang Ramadhan diyakini sebagai waktu utama untuk ziarah kubur, yaitu mengunjungi kubur orang tua atau kerabat (dikenal dengan "nyadran"). Yang tepat, ziarah kubur itu tidak dikhususkan pada bulan Sya'ban saja. Kita diperintahkan melakukan ziarah kubur setiap saat agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976). Jadi yang masalah adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk 'nyadran' atau 'nyekar'. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.
4. Menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar, padusan, atau keramasan. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Puasa tetap sah jika tidak lakukan keramasan, atau padusan ke tempat pemandian atau pantai (seperti ke Parangtritis). Mandi besar itu ada jika memang ada sebab yang menuntut untuk mandi seperti karena junub maka mesti mandi wajib (mandi junub). Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”), ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan (baca: ikhtilath) dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!
Cukup dengan Ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat amalan yang tidak ada tuntunannya. Karena (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)
Orang yang beramal sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang akan merasakan nikmat telaga beliau shallallahu 'alaihi wa sallam kelak. Sedangkan orang yang melakukan ajaran tanpa tuntunan, itulah yang akan terhalang dari meminum dari telaga yang penuh kenikmatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui ajaran yang tanpa tuntunan yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049). Sehingga kita patut hati-hati dengan amalan yang tanpa dasar. Beramallah dengan ilmu dan sesuai tuntunan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Umar bin 'Abdul 'Aziz berkata,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
"Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan."  (Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Ibnu Taimiyah)
Wallahu waliyyut taufiq.

Sabtu, 25 Mei 2013

Para Pemenang X-Faktor Indonesia

Selamat Datang kembali di blog kami...!
oh ya sudah lama saya tidak ngepost...! soalnya masih ada pekerjaan yang sangat penting, Tanpa bepikir panjang langsung saja ke KTP Ups salah maksudnya TKP!

Hari  ini Fatin Sidqia lubis Keluar dari X-Faktor dengan menjadi juara pertama di Indonesia. Lalu di urutan kedua diduduki oleh Novita dan yang ketiga yaitu NU Dimension (nggak tau tulisanya yang besar jadi asal tulis aja dech)

jadi saya ucapkan kepada para pemenang dari X-Faktor...!
Semoga Bermanfaat

Senin, 13 Mei 2013

Teka-Teki Einstein yang Hanya Bisa di Jawab oleh 2% Penduduk Dunia


Ada 5 buah rumah yang masing-masing memiliki warna berbeda. Setiap rumah dihuni satu pria dengan kebangsaan berbeda-beda. Setiap penghuni rumah menyukai jenis minuman tertentu, merokok satu merk rokok tertentu dan memelihara satu jenis hewan tertentu. Tak satupun dari kelima orang itu yang minum minuman yang sama, merokok satu merk rokok yang sama, dan memelihara hewan yang sama seperti penghuni lain.

Pertanyaannya:
SIAPAKAH YANG MEMELIHARA IKAN?

Petunjuk:
1. Orang Inggris tinggal di dalam rumah berwarna merah
2. Orang Swedia memelihara anjing
3. Orang Denmark senang minum teh
4. Rumah berwarna putih terletak tepat di sebelah kiri rumah berwarna coklat
5. Penghuni rumah berwarna putih senang minum kopi
6. Orang yang merokok PallMall memelihara burung
7. Penghuni rumah yang terletak di tengah-tengah senang minum susu
8. Penghuni rumah berwarna kuning merokok Dunhill
9. Orang Norwegia tinggal di rumah paling pertama
10. Orang yang merokok Marlboro tinggal di sebelah orang yang memelihara kucing
11. Orang yang memelihara kuda tinggal di sebelah orang yang merokok Dunhill
12. Orang yang merokok Winfield senang minum bir
13. Di sebelah rumah berwarna biru tinggal orang Norwegia
14. Orang Jerman merokok Rothmans
15. Orang yang merokok Marlboro bertetangga dengan orang yang minum air

Albert Einstein menyusun teka-teki ini pada abad lalu. Dia menyatakan, 98% penduduk dunia tidak mampu memecahkan teka-teki ini. Apakah Kamu termasuk yang 2%?

Gunakan kertas dan pensil untuk mempermudah mendapatkan jawabannya. Jawaban sudah admin siapkan, buka spoiler dibawah ini.
sudah admin siapkan, buka spoiler dibawah ini.

Spoiler jawaban
source

Jumat, 10 Mei 2013

Cara Memisahkan Hidrogen dari Air

Salah satunya yaitu melalui proses elektrolisis air (H2O), yaitu memisahkan atom oksigen dan hidrogen menggunakan energi listrik. Setiap melekul air (H2O) terdiri atas dua atom hidrogen dan satu atom oksigen.

Dengan mengalirkan arus listrik, molekul H2O pecah menjadi atom-atom hidrogen dan oksigen, yang kemudian bergabung membentuk gas hidrogen (H2) dan gas oksigen (O2).

atau dengan..:

Hidrogen Generator adalah suatu alat untuk memisahkan atom hidrogen yang ada dalam air. Sebagaimana kita tahu, air mempunyai rumus kimia H2O yang terdiri dari 2 atom hidrogen dan 1 atom oksigen. Hidrogen dalam air dapat dipisah menggunakan proses elektrolisis maupun dengan frekwensi modulasi pulsa elektronik pada frekwensi tertentu (pulse width modulator). Hidrogen yang telah terpisah dalam air ini sangat mudah terbakar. Hidrogen ini disebut juga dengan hidroksida, hydroxide, HHO gas, dsb.

Membuat Hidrogen Generator Dengan Mudah Di Rumah

Hidrogen generator dapat dibuat sendiri di rumah. Bahan2nya sangat mudah didapat:

* Sendok minimum 2 biji
* Tempat air, bisa gelas atau apapun yang lebih aman terbuat dari plastik
* Baterai, atau adaptor
* Katalis, yang terbaik dan termudah didapat adalah soda kue

Cara membuatnya:

1. Masukkan katalis(soda kue) dengan ukuran 1/2 sendok teh per 1 liternya
2. Masukkan sendok, jangan sampai bersentuhan
3. Kaitkan sendok dengan baterai/adaptor
4. Gelembung gas hidrogen akan tercipta

Hidrogen yang tercipta tergantung dari besarnya arus listrik baterai Anda dan banyaknya plat elektroda yang tersambung pada air.

Minggu, 05 Mei 2013

Alasan Kenapa Terkena Air Liur Anjing Harus di Cuci dengan Tanah


Bagi Anda yang muslim akan terkejut manakala hal ini sudah diberitahukan pada kita sejak 1400 tahun yang lalu. Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah.

Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah. Perhatikan sabda Rosulullah berikut :


Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali. (HR. Muslim)

Tanah, menurut ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya.

Menurut muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman.

Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan.

Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut. Para dokter mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.

Dr. Al Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins, virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.

Luwak White Koffie Mengandung Lemak Babi???




Bismillahirahmanirrahim Assalamualaikum wr wb. Artikel ini hanya copy paste untuk memperjelas berita bahwa Luwak white Coffee mengandung Lemak Babi.Berikut gambar saya foto langsung dari bungkus kopi Luwak yang beredar dipasaran.

“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah:168) Haramnya suatu makanan atau suatu rezeki itu bisa disebabkan oleh karena dzatnya memang hukumnya haram spt babi, ada juga yg haramnya itu disebabkan oleh cara pengolahannya atau pun cara mendapatkannya yg memang haram, seperti menyembelih hewan tanpa mengucapkan bismillahirrahmanirrahim (disebutkan nama Allah swt) atau pun memperolehnya dgn cara menipu. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Albaqarah : 173) Babi adalah hewan yg sangat jelas haram nya, segala sesuatu darinya, baik ketika hewan itu hidup maupun sudah mati, hukumnya adalah haram. Kenapa islam begitu concern di dalam masalah makanan yg kita makan, ada beberapa alasan mengenai itu, pertama, makanan yg diharamkan biasanya mengandung banyak mudharat bagi tubuh kita, kedua, makanan yg masuk ke dalam perut kita tidak saja berpengaruh secara fisik melainkan juga akan mempengaruhi perilaku,ketiga, makanan haram akan berpengaruh kepada ruh ibadah kita, oleh karena itu orang yg sering memakan makanan haram hatinya gelap dan akan lebih mudah tergoda syetan. Keempat, manusia yg memakan harta atau makanan haram ibadahnya tidak akan diterima oleh Allah swt. Di tahun 2010 lalu, ane mendapat email dari seorang teman tentang kulit babi yg dijadikan sepatu, dan sepatu itu sudah beredar luas di masyarakat. Menerima berita ini, kemudian ane sebarkan kepada teman-teman saya di kantor. Terdapat perdebatan di antara teman-teman kantor, ada yg bilang jelas sepatu itu hukumnya haram tetapi ada juga yg menyebutnya itu halal karena kulit babinya sudah di samak. Akhirnya ane bilang bahwa hukum setiap bangkai itu haram meskipun hukum asalnya hewan itu adalah halal, misalnya kulit hewan, kulitnya yg merupakan bagian dari bangkai hewan tersebut adalah haram, tetapi ada cara yg diajarkan Nabi Mulia saw agar kulit bangkai hewan itu bisa dimanfaatkan yaitu dgn cara di samak, selama hukum asal hewan itu adalah halal. dikecualikan adalah kulit babi, karena hukum asal babi itu adalah haram maka kulitnya tidak bisa di “halalkan” dgn cara di samak.Walahualam. Ane ada tips untuk kita dapat melatih kepekaan bathin mengenai makanan haram atau halal. Di zaman sekarang ini terkadang kita sering merasa bingung untuk memilih makanan halal, karena hampir di seluruh lapisan pedagang,baik yg kecil sampai dgn yg besar, tidak memperdulikan lagi halal atau haram produk yg dijual, yg penting dpt untung besar. Tips nya begini, setiap kita mau memakan sesuatu cobalah berkomunikasi dgn Allah swt dlm hati, mohonlah petunjuk Nya apakah makanan yg akan kita makan ini halal atau haram, begitupun ketika akan memilih/membeli makanan di restauran. Insyaallah, akan ada petunjuk yg di dapat dan tentu saja harus ada keberanian untuk meninggalkan makanan itu (jgn memakannya). Ini ane lakukan setiap ane mau makan, walaupun itu olahan orang rumah (istri). Semakin sering dilatih maka semakin peka pula bathin kita. Berikut ini ane sampaikan mengenai kode makanan (positif mengandung lemak babi) yg terdapat di dalam produk-produk makanan, terutama yg berasal dari perusahaan multinasional ( ane copas dari pcboxsearch.com). Semoga mampu menggugah kita untuk lebih berhati-hati dlm memilih produk makanan bagi keluarga kita. Assalamu’alaikum Oleh Dr.M. Anjad Khan Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib, bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya,mencatat semua merk barang, makanan & obat-obatan Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran,bahan-bahan produk tesebut harus terlebih dulu mendapat ijin dari BPOM Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di bagian QC. Tak heran jika ia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah, namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141. Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis, dia penasaran lalu menanyakan kode matematis tersebut kepada orang Prancis yang berwenang dalam bidang itu. Orang Prancis menjawab, Kerjakan saja tugasmu, dan jangan banyak tanya …! Jawaban itu, semakin menimbulkan kecurigaan Sahib, lalu ia pun mulai mencari tahu kode matematis dalam dokumen yang ada. Ternyata, apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum muslimin dunia. Hampir di seluruh negara bagian barat, termasuk Eropa pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Peternakan babi sangat banyak terdapat di negara- negara tersebut. Di Perancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000 unit. Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun, orang Eropa & Amerika berusaha menghindari lemak-lemak itu. Yang menjadi pertanyaan dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? Babi-babi dipotong di rumah jagal yang diawasi BPOM, tapi yang bikin pusing POM adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi. Dahulu sekitar 60 tahun lalu, lemak-lemak babi itu dibakar. Kini mereka pun berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut.. Sebagai awal ujicobanya, mereka membuat sabun dengan bahan lemak babi, dan ternyata berhasil. Lemak-lemak itu diproses secara kimiawi, dikemas rapi dan dipasarkan. Negara di Eropa memberlakukan aturan yang mewajibkan bahan setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Karena itu, bahan dari lemak babi dicantumkan dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produknya. Agar mudah dipasarkan, penulisan lemak babi dalam kemasan diganti dengan lemak hewan. Ketika produsen ditanya pihak berwenang dari negara Islam,maka dijawab lemak tersebut adalah lemak sapi & domba. Meskipun begitu lemak-lemak itu haram bagi muslim, karena penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam.Label baru itu dilarang keras masuk negara Islam, akibatnya produsen menghadapi masalah keuangan sangat serius, karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produk ke negara Islam, mengingat laba yang dicapai bisa mencapai miliaran dollar. Akhirnya, mereka membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti BPOM,sementara orang lain tak ada yang tahu. Kode diawali dengan E ? CODES,E-INGREDIENTS, ini terdapat dalam produk perusahaan mutinasional, antara lain : pasta gigi, pemen karet, cokelat, gula2, biskuit, makanan kaleng, buah2an kaleng, dan beberapa multivitamin serta masih banyak lagi jenis makanan & obat2an lainnya. Karena itu, saya mohon kepada sesama muslim dimana pun, untuk memeriksa secara seksama bahan2 produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES, berikut ini karena produk dengan kode-kode di bawah ini, positif mengandung lemak babi : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482,E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635, E904.

Adalah tanggungjawab kita bersama untuk mengikuti syari’at Islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada sesama muslim lainnya. Semoga manfaat, M. Anjad Khan Medical Research Institute United States ************ **** Kalo mo hang out di Starbucks or Coffebean, pikir2 ulang deh … karena, ternyata semua minuman mengandung elmusifier yang berasal dari babi. Kalo membeli makanan kita juga gampang mengetahui halal or haram, caranya dg melihat ada tidaknya kode E ? trus tiga digit angka dibelakangnya,dan itu artinya bahan2 berasal dari lemak babi… ************ **** Dear all … Jika memang emulsifier yang dipake starbuck adalah kode E471 (tidak ada embel2 lain, misal : lecithin de sojaatau soy lecithin), maka saya yakni bahwa “origin”nya adalah pork or varken (babi) Sebenarnya tak hanya E471 tapi juga E472, para keluarga muslim Groningen the Netherlands & ikatan kel muslim Eropa memperingatkan kami utk mengecek content / ingredient emulsifier ini pd setiap produk makanan yg akan dibeli. Kami pun sempat kaget, karena emulsifier juga digunakan pada roti tawar. Karena itu, kami sarankan kpd kel muslim utk pilih roti tawar dg istilah biological bread (non-chemical additive), tentu saja resikonya harga lebih mahal (1/2 blok roti tawar jenis ini hampir 3 X harga roti tawar dg emulsifier), yang pentingkan halal. ************ ********* ******* FYI …. E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrak dari tulang babi. E472 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi.Kedua additive ini merupakan senyawa turunan dr asam lemak (fatty acid). Biasanya kedua additive ini sangat sering ditemukan pada produk2 berikut : Produk makanan mengandung cokelat è roti, ice cream, biskuit, dll Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar, ice cream, or bulk,coffee cream, marshmallo, jelly, dsb. Demikian sekilas info, semoga manfaat Wallahu’alam bi shawab

Semoga Allah swt membimbing kita untuk dapat menjauhi sesuatu yg haram, Waalaikumsalam wr wb.


sumber